Apabila Listrik Padam Tidak Segera Ditangani, PC PMII Ketapang Turun Aksi
KETAPANG – Ketua PC PMII (Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Ketapang, Kalbar, Khairuddin, mengapresiasi dan mensuport ketegasan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam kritik pedas yang disampaikan terhadap PLN Area Ketapang, belum lama ini.
Seperti diberitakan di beberapa media-media sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui H. Farhan, SE,M.Si selaku Sekda, telah mengeluarkan statement, bahwa dia menilai PLN tak profesional dalam memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat Ketapang selama ini.
“Kami sangat mendukung statement Bapak Sekda Kabupaten Ketapang terkait permasalahan sering terjadi padamnya listrik yang cukup berkeseringan sehingga membuat aktivitas masyarakat terganggu dan jika kita biarkan terus menerus cukup berakibat kurang baik, maka dari itu kami berharap kepada Manager PLN Ketapang untuk tegas menyelesaikan permasalahan atau penyebab dari sering padamnya listrik itu”, ucap Khairuddin selaku Ketua PC PMII (Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Ketapang, kepada Redaksi media ini, Rabu (28/01/2019) malam.
Selanjutnya dikatakan Khairuddin, bahwa PMII Kabupaten Ketapang mengultimatum PLN jika dalam waktu dekat masalah ini tidak bisa di atasi maka pihaknya akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami tetap mengawal dan mengawasi permasalahan yang terjadi di ruang lingkup PLN agar dapat segera diatasi dan kami berharap tidak terjadinya pemadaman listrik yang cukup berkeseringan, karna ini merupakan tugas kami sebagai mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Ketapang dalam konteks permasalahan pemadaman listrik yang cukup berkeseringan khususnya”, pungkas Khairudin.***(R/K65News).
Gambar : Khairuddin, Ketua PC PMII (Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Ketapang.***(Ist).
Penulis : Kurnia
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”