PKC PMII Kalbar Desak Bawaslu Untuk Serius dan Fokus Terkait Permasalahan APK
PONTIANAK – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat, meminta Bawaslu fokus terkait permasalahan APK.
“Satu bulan yang lalu kita juga mengingatkan terkait persoalan APK untuk segera di bersihkan bilamana melanggar UU Pemilu yang telah di atur oleh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat”, ungkap Muamar Kadafi, Ketua PKC PMII Kalbar kepada Redaksi media ini melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/01/2019) pagi.
Lebih lanjut dituturkan Kadafi, bahwa pihaknya menilai masih banyak nya Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, sampai sekarang pun masih belum dibereskan.
“Semisal di Kota Pontianak, sudah jelas aturan yang dikeluarkan sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor : 62/PL.03.4-Kpt/6171/KPU-Kot/VIII/2018 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Namun pantauan pihaknya masih banyak APK yang melanggar.
“PMII bagian dari Tim Pemantauan Pemilu yang sudah sah MOU dengan Bawaslu RI, mempunyai wewenang terhadap pengawasan.
Sudah 1 bulan ini kami membentuk Tim Investigasi untuk mengawal Pemilu 2019”, papar Kadafi.
Kadafi juga menambahkan, bahwa melihat statmen Bawaslu per tanggal 25 Januari 2019 terkait Pendamping Desa dan Pendamping Sosial, pihaknya merasa Bawaslu terlalu berlebihan, karena pendamping bukan ASN.
“Mau pakai fasilitas negara apa coba ? Lagi pula Pendamping merupakan naungan dari Kementerian langsung dan Dinas Provinsi, Kabupaten Kota sebagai mitra kerja, seyognyanya dinas terkait dong yang menegur. Kok Bawaslu ikut-ikutan juga”, kata Kadafi jengkel.
Selanjutnya PKC PMII Kalbar mendesak, agar Bawaslu fokus selesaikan masalah APK, “petugas dari Desa/Kelurahan kan sudah ada, koq masih belum genah juga., Apa perlu kami menurunkan kader-kader agar turut serta membantu Bawaslu dalam menertibkan APK”, tegas Kadafi.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Biro Pers PKC PMII Kalbar untuk kabar65news.com
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”