Diduga Mucikari Online, Pegawai Honorer di Ketapang Ini Diamankan Polisi
KETAPANG – Kapolres Ketapang, Kalbar, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai Mucikari dalam Tindak Pidana Prostitusi Online dan TPPO berdasarkan Laporan polisi No : LP/46-B/I/RES.1.16./2019/Kalbar/SPKT/Res Ketapang,Tanggal 30 Januari 2019.
Kepada Redaksi media ini, Kamis (31/01/2019) siang, Kapolres Yury Nurhidayat menjelaskan, bahwa tempat kejadian perkara itu di ruang kamar 301 Lantai 3 Borneo Emeral Hotel di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Ketapang, sekira pukul 22.25 Wiba kemarin.
Mucikari yang berhasil diamankan itu berinisial SD (31) yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso RT 016 RW 003 Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
Selanjutnya ungkap Kapolres, mucikari yang telah diamankan pihaknya tersebut juga merupakan salah satu pegawai tenaga honorer di salah satu Dinas yang ada di Pemkab Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan terhadap tersangka dan barang bukti serta saksi sudah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Polres Ketapang untuk kabar65news.com
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


