WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ini Tanggapan Bupati Terkait Dugaan Mucikari Prostitusi Online Yang Ditangkap Polisi Ketapang

KETAPANG – Ditangkapnya seorang perempuan berinsial SD (31) terduga mucikari prostitusi online oleh pihak Kepolisian Ketapang, Kalbar, Rabu (30/01/2019) malam kemarin, sangat mengejutkan semua pihak yang ada daerah kabupaten paling selatan Kalimantan Barat ini, sebab mucikari yang ditangkap itu adalah juga merupakan salah satu oknum tenaga honorer yang ada di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum Tata Ruang) Kabupaten Ketapang.

“Iya, yang bersangkutan tenaga honorer di Dinas PUTR dengan sistem kontrak, sehingga dia (SD-Red) sebagai tenaga honorer sampai dengan tahun 2018”, terang Bupati Ketapang melalui H. Farhan, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, ketika dikonfrimasi Redaksi media ini, Kamis (31/01/2019) malam.

Lebih lanjut dijelaskan Farhan, bahwa untuk tahun 2019 ini yang bersangkutan belum diperpanjang kontraknya, “karena yang bersangkutan belum mengajukan permohonan kembali untuk tenaga honorer”,jelasnya.

Dikatakan Farhan, dengan adanya dugaan kasus yang dilakukan SD itu, maka dirinya telah memerintahkan Mahsus selaku Plt. Kadis PUTR untuk tidak lagi memperpanjang kontraknya.

“Atau dengan kata lain diberhentikan”, tegas Sekda Farhan.

Ditambahkan Farhan, atas kejadian itu dia sangat prihatin dan kecewa jika hal tersebut benar terjadi.

“Semoga dugaan kasus itu menjadi yang pertama dan terakhir di daerah ini”, harap Sekda H. Farhan.***(R/K65News).

Gambar   : H. Farhan, SE, M.Si, Sekda Kabupaten Ketapang.***(Ist).

Penulis    : Adjie Saputra

Editor      : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *