WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Keberhasilan Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Prostitusi Online Diapresiasi

KETAPANG – Seperti disampaikan Kapolres Ketapang, Kalbar, AKBP Yury Nurhidayat kepada Redaksi media ini, Rabu (31/01/2019) siang, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang berinisial SD (31) yang diduga sebagai Mucikari dalam Tindak Pidana Prostitusi Online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Borneo Emeral Hotel Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Rabu (30/01/2019) sekira pukul 22.25 Wiba.

Dengan tertangkapnya terduga mucikari prostitusi online itu membuat sejumlah warga di Kabupaten Ketapang prihatin dan sekaligus mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian.

“Terkait dengan penangkapan mucikari prostitusi online tersebut saya mengapresiasi Aparat Kepolisian Resort Ketapang”, papar Sekjen LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) Ketapang, Drs.Hikmat Siregar, kepada Redaksi media ini, Kamis (31/01/2019) malam.

Disampaikan Hikmat Siregar lebih lanjut, bahwa kasus yang baru pertamakali terjadi di Kabupaten Ketapang ini harus diusut tuntas untuk pembelajaran, khususnya bagi pelaku dan korban, umumnya untuk masyarakat Ketapang sendiri.

“Apalagi sudah lengkap bukti-bukti dan pasal Tindak Pidananya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kami selaku Social Control mendorong proses hukumnya. Harapan kami mudah-mudahan dengan kasus ini di Ketapang tidak ada lagi muncul mucikari-mucikari yang baru”, pungkas Hikmat Siregar.***(R/K65News).

Gambar  : Sekjen LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) Ketapang, Drs.Hikmat Siregar.***(Ist).

Penulis   : Kurnia

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *