WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Polisi Ketapang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

KETAPANG – Sat Resnarkoba Polres Ketapang, Kalbar, belum lama ini kembali mengungkap satu kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui keterangan tertulisnya kepada Redaksi media ini, Sabtu (02/01/2019) pagi tadi menyebutkan, bahwa tersangka yang berhasil diamankan pihaknya di lokasi Indotani Dalam itu adalah seorang perempuan berinisial LY (36) yang beralamat di Jalan Gajah Mada Rt/Rw 016/008 Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kalbar.

Dijelaskan Kapolres Yury Nurhidayat, bahwa barang bukti yang telah diamankan terdiri dari 10 (sepuluh) paket kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam, uang sebesar Rp.1.000.000,- terdiri dari pecahan Rp.100.000,- dan 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong.

“Kepada yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Huruf a, Undang Undang Nomor 35/2009”, papar Yury Nurhidayat, seraya menyatakan, bahwa terhadap tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***(R/K65News).

Gambar  : Dokumen Polres Ketapang untuk kabar65news.com

Penulis   : Adjie Saputra

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *