Tidak Ada Penyertaan Modal, SPBU PT. Ketapang Mandiri Jalan Sendiri
KETAPANG – Seperti diberitakan media ini beberapa waktu lalu, bahwa terjadi kisruh terhadap manajemen BUMD Pemkab Ketapang, yakni PT. Ketapang Mandiri yang salah satu usahanya menjual bahan bakar minyak untuk kendaraan bermotor yang berakhir dengan diberhentikannya Eko Iskandar sebagai Dirut dan menetapkan H. Hamizar Yahya sebagai penggantinya melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) di Kantor Notaris Sigit Suseno,SH, Jalan Letkol M. Thohir, Ketapang, Rabu (11/04/2018) silam.
Namun dalam perjalanan waktu, sejak menjabat sebagai Dirut PT. Ketapang Mandiri hingga saat ini, diakui Hamimzar Yahya, untuk operasional BUMD itu dirinya belum menerima penyertaan modal dari Pemkab Ketapang.
“Dari awal saya menjabat sebagai Dirut, belum ada penyertaan modal dari Pemkab Ketapang, sekarang saya jalan sendiri dan upaya modal sendiri”, ungkap Hamimzar Yahya kepada Redaksi media ini, Sabtu (09/02/2019) malam.
Lebih lanjut Hamimzar Yahya berkata, dirinya heran kenapa Pemkab Ketapang tidak menggelontorkan dana untuk modal SPBU Ketapang Mandiri yang dikelolanya, padahal dia sudah pernah mengajukan permohonan untuk penyertaan modal itu.
“Kita sudah ajukan, namun sepertinya ada yang menghalangi” tutur Hamimzar Yahya, seraya menyatakan, bahwa apabila SPBU Ketapang Mandiri tidak beroperasi izinnya bisa dicabut Pertamina, sedangkan masa berlaku izin SPBU tersebut sampai tahun 2028.
Dijelaskan Hamimzar Yahya lebih lanjut, bahwa dengan tidak adanya penyertaan modal dari Pemkab Ketapang, maka SPBU Ketapang Mandiri hingga saat ini belum ada setoran untuk Kas Daerah, karena untuk operasional SPBU itu hanya merupakan kebijakan pribadinya saja, sedangkan keuangan dan aset yang sudah ada dulunya, dijelaskan Hamimzar Yahya, hingga saat ini belum juga diserahkan Mantan Dirut PT.Ketapang Mandiri, Eko Iskandar, kepada dirinya.
Pada bagian lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, ketika dikonfirmasi Redaksi media ini, Sabtu (09/02/2019) malam, berkenaan dengan penyertaan modal kepada SPBU PT. Ketapang Mandiri, menyatakan, bahwa pada masa dirinya menjabat, penyertaan modal ke Ketapang Mandiri dari tahun 2015 sampai sekarang tidak ada.
“Selama ada kewajiban kita anggarkan, ya dianggarkan”, terang Alexander Wilyo singkat.***(R/K65News).
Gambar : SPBU Ketapang Mandiri.***(dok.k65news).
Penulis : Fikri
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


