23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dari 10 Tersangka, Polda Kalbar Kembali Musnahkan 1,1 kg Narkotika

PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika, kali ini sebanyak 1.122,3758 gram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha, S.P., S.H., M.H. Bertempat di Mako Direktorat Reserse Narkoba Jln Zainuddin Pontianak. Kamis (28/02/2019) pagi pkl 09.00 wib.

Turut hadir pada kesempatan ini, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Prov. Kalbar, serta beberapa instansi terkait.

Sebelum melakukan pemusnahan, Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari sepuluh orang tersangka yang salah satu diantarnya ada seorang wanita.

Gembong Yudha mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini kurun waktu bulan Januari s.d Februari 2019.

“Barang haram ini perusak generasi bangsa, dari jumlah tersebut sebanyak 9.024 jiwa terselamatkan dengan estimasi pemakaian narkotika 1 gram shabu : 8 jiwa” tutur Gembong Yudha.

Gembong Yudha juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi segera berikan kepada petugas” tegasnya.***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *