23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Lagi, Satgas Pamtas 301 Terima Senjata Api Dari Masyarakat

KAPUAS HULU – Berkat upaya pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang, warga perbatasan kembali menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak.

Hal ini disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS, Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah di Pos Kotis Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Sabtu (16/03/2019).

Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS, Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah menjelaskan, penyerahan 1 pucuk senpi jenis lantak tersebut diserahkan oleh Alivius Jali (56), seorang petani yang tinggal di Dsn. Sei Beruang, Dsa. Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Kalbar.

“Saudara Alvinus menyerahkan senjata tersebut dengan kesadaran sendiri, setelah sebelumnya menerima sosialisasi dari Dan SSK IV Pos Sei Beruang, Lettu Inf Ari Marjiono, pada saat melakukan anjangsana,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS.

Penyerahan senjata api jenis lantak tersebut bermula ketika adanya kegiatan teritorial yang dilakukan melalui mendatangi kerumah warga oleh Lettu Inf Ari Marjiono, Danpos Koki Sei Beruang (Dan SSK IV) beserta anggota melaksanakan anjangsana kerumah warga, “dalam pelaksanaan tersebut, Lettu Inf Ari Marjiono bersama anggotanya singgah di rumah warga atas nama Migi yang tinggal di Dsn. Sei Beruang, Dsa. Sei Tekam”, ucapnya.

Kemudian, dalam perbincangan tersebut dijelaskan juga kepada Migi tentang bahaya menyimpan senjata api rakitan untuk diserahkan secara sukarela karena tidak ada manfaat yang sangat berarti, malah yang ada dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Disela perbincangan berlangsung Migi mengatakan, bahwa tetangganya atas nama Alivius masih memiliki senjata rakitan tersebut.

Esoknya, Lettu Inf Ari Marjiono (Dan SSK IV) beserta anggotanya melaksanakan anjangsana kembali menuju ke rumah salah seorang warga yang diberitakan masih menyimpan senjata api rakitan atas nama Alivius Jali (56). Sesampainya di rumah warga tersebut disambut dengan hangat dan dipersilahkan masuk, tidak berselang lama, Lettu Inf Ari Marjiono membuka obrolan dan menanyakan kepada Alivius Jali tentang senjata api yang dimilikinya, dijelaskan juga bahaya menyimpan dan menggunakan senjata api rakitan tersebut dan tidak diizinkan untuk di gunakan, karena dapat membahayakan bagi pengguna maupun orang lain.

Lanjutnya, Alivius Jali dengan kesadaran akan bahaya menyimpan dan menggunakan senpi kemudian menuju ke kamarnya untuk mengambil senjata rakitan jenis lantak yang disimpanya dan kemudian menyerahkan kepada Pos Koki Sei Beruang atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain.

“Untuk saat ini, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis lantak tersebut telah diamankan di Pos Kout Satgas Yonif R 301/PKS,” tutup Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS.***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *