Bupati Ketapang Resmikan Kantor Koperasi “Maju Bersama” di Sungai Melayu Rayak
KETAPANG – Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, SH, M.Sos menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Koperasi Perkebunan “Maju Berasama”, atas terlaksananya Rapat Anggota Tahunan untuk tahun buku 2018, yang selama beberapa tahun tertunda.
Hal itu disampaikan Bupati Martin Rantan ketika meresmikan Gedung Kantor Koperasi Perkebunan “Maju Bersama” di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang, Camat Sungai Melayu Rayak, Kasubsektor, Kades, Ketua BPD dan Ketua DAD Sungai Melayu Rayak serta Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi “Maju Bersama” serta undangan lainnya, Kamis (04/04/2019) pagi.
Dikatakan Martin Rantan, bahwa tahun 2018 adalah masa konvensi tahun kelima Koperasi Perkebunan “Maju Bersama”, banyak tantangan dan persoalan cukup berat dilalui sepanjang tahun 2018.
“Namun, dengan semangat kebersamaan dan transparansi pengurus kepada anggota, permasalahan berat dapat dilalui dengan baik, dan membuahkan hasil yang diantaranya adalah berdirinya Kantor Koperasi Perkebunan Maju Bersama”, papar Bupati Martin Rantan, seraya sekali lagi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus, pengawas serta anggota Koperasi Perkebunan “Maju Bersama”, semoga dengan diresmikannya kantor tersebut, anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat memanfaatkan kantor itu dengan maksimal.
Selanjutnya Bupati Martin berharap, bahwa dengan berdirinya kantor yang baru itu akan menumbuhkan semangat yang baru, untuk meraih mimpi mimpi yaitu satu menuju sejahteranya anggota Koperasi Perkebunan “Maju Bersama” khususnya dan masyarakat pada umumnya. “Hal ini merupakan komitmen kita semua, bahwa koperasi harus bisa berperan di masyarakat”, ucapnya.
Pada kesempatan itu Bupati Martin Rantan berkata, bahwa Koperasi Perkebunan “Maju Bersama” harus kreatif, inovatif dan mampu meningkatkan usaha yang dikelola sehingga dapat berperan di masyarakat.
“Mampu melayani kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, selain daripada itu, koperasi harus mampu menghadapi tantangan masa depan, berdaya saing dalam eksistensi usaha, sesuai dengan bidang usaha yang dikelola. Ke depan jika koperasi mampu menunjukkan eksistensinya dengan baik akan mendapatkan kemudahan, terutama pada sumber pembiayaan dan tekhnologi”, jelas Martin Rantan.
Dalam kesempatan tersebut Martin Rantan juga berbagi dan menginformasikan kepada Pengurus Koperasi “Maju Bersama”, bahwa Pemerintah mengeluarkan regulasi terkait sertifikat nomor induk koperasi (NIK).
“Sertifikat NIK tersebut dapat dimiliki oleh koperasi dengan syarat, bahwa koperasi aktif dan koperasi telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama 3 (tiga) tahun berturut turut”, ungkap Martin Rantan.
Bupati Martin Rantan memaparkan, bahwa manfaat koperasi memiliki sertifikat NIK adalah prioritas mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR), prioritas mendapatkan pinjaman dari lembaga penyaluran dana bergulir (LPDB), bunga pinjaman dari Bank lebih rendah serta pengakuan eksistensi koperasi.
Oleh karena itu Bupati Martin Rantan berharap, agar koperasi dapat berperan aktif dalam program pemerinah dan melaksanakan RAT tepat pada waktunya.
“Selain itu saya juga ingin menginformasikan kepada masyarakat maupun koperasi agar waspada dengan penipuan terhadap koperasi yang sedang menjadi tren saat ini. Penipuan tersebut dengan modus mengatasnamakan instansi koperasi dengan mendapatkan bantuan hibah pada koperasi dan dengan tujuan meminta sejumlah dana dalam rangka memperoleh/mempelancar bantuan program pemberdayaan koperasi tersebut”, ucap Bupati Martin mengingatkan.***(Halim/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


