23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pelajar SMP di Pontianak Dianiaya, PMII Puteri Kalbar Ajak Kawal Proses Hukumnya

PONTIANAK – Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan pada siswi SMP yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat bukan hanya meresahkan keluarga korban akan tetapi seluruh masyarakat bahkan aktivis perempuan di Indonesia tak terkecuali Korps PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Puteri Kalimantan Barat (KOPRI PKC PMII Kalbar). Bagaimana tidak, sejak Selasa 9 April 2019 pengguna media sosial utamanya Twitter dibuat heboh dengan Tagar Justice for Audrey. Peristiwa ini terjadi pada akhir bulan Maret lalu, namun korban baru berani mengabari kedua orang tuanya pada bulan April ini.

Kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com, Rabu (10/04/2019) siang, di Pontianak, Ketua KOPRI PKC PMII Kalbar, Sri Yulandari mengatakan, bahwa wajar apabila media sosial dihebohkan dengan berita Audrey tersebut.

“Karena tagar tersebut adalah bentuk respon masyarakat atas kasus yang tidak elok dan itu merupakan upaya masyarakat untuk memberikan dukungan kepada korban”, ujar Sri Yulandari.

Sri juga mengatakan, bahwa kasus yang terjadi pada Audrey bukan hanya bullying tapi sudah tindak kriminal yang sudah sepantasnya pelaku diberi hukuman.

“Walaupun pelaku yang berjumlah 12 orang tersebut masih dibawah umur, tapi tidak ada alasan atas perbuatan yang mereka lakukan, apalagi sebagai kaum terpelajar yang baru saja menyelesaikan pendidikan SMA sudah sepantasnya mereka diberikan efek jera agar sedikit berfikir, bahwa apa yang mereka lakukan salah”, tegas Sri Yulandari.

Selanjutnya Sri Yulandari berkata, bagaimana bisa ada seorang siswi yang sok yang merusak mental dan bagian tubuhnya.

“Moral pelajar seakan tak dididik, membabi buta seperti tak diajari etika. Pesan saya, mari kita sama-sama mengawal proses hukum pada kasus ini. Jangan sampai kasus ini selesai begitu saja tanpa adanya penyelesaian dari kedua belah pihak”, tandas Sri Yulandari, seraya menegaskan agar pihak yang berwenang dan berkeadilan, wajib untuk mengusut tuntas peristiwa ini, agar tidak di contoh oleh kaum millennial lainnya.***(R/K65News).

Gambar  : Dokumen PKC PMII Kalimantan Barat untuk kabar65news.com

Penulis   : Adjie Saputra

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *