23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

23 Tahun Otda, Berikan Solusi Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

KETAPANG – Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) ke XXIII yang jatuh pada 25 April 2019, diperinganti Pemerintah Kabupaten Ketapang, dan jajarannya dengan upacara pengibaran bendera dan pembacaan sambutan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo oleh Sekda Farhan, SE.,M.Si, selaku Inpektur Upacara.

Upacara yang berlangsung dengan hikmat itu dihadiri oleh Forkopimda, TNI, Polri, PNS, Mahasiswa dan pelajar di halaman Kantor Bupati Ketapang, Kalbar, Kamis, (25/4/2019) pagi.

Mendagri Cahyo Kumolo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Farhan SE.,M,Si, memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar, aman dan tertib.

Dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkannya senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas Pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali.

Selanjutnya dikatakan Mendagri, perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. “Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya“,katanya.

Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partsipasi aktif masyarakat.

Diharapkan Mendagri, daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Setidaknya lanjut Mendagri, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.

PERTAMA, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KEDUA, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

KETIGA, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *