23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Di Melawi, Babinsa Turun ke Sawah, Petani Desa Mekar Lebih Termotivasi dan Bersemangat

MELAWI – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tentang swasembada pangan, Babinsa Koramil 1205-14/Sayan Sertu Mulyadi, ikut membantu warga binaannya melakukan panen padi yang tergabung dalam kelompok tani Hijau Daun, berlokasi di lahan persawahan di Dusun Merojok, Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Jum’at (05/07/2019).

Dengan turunnya Babinsa ke sawah sebagai pendamping di wilayah Desa binaan masing-masing, dapat membuat petani lebih termotivasi dan bersemangat serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendampingan kepada para petani di mulai dari penyuluhan, kemudian bercocok tanam sampai dengan panen. Hal ini merupakan bentuk pendekatan emosional terhadap masyarakat binaan guna mewujudkan program pemerintah untuk ketahanan pangan.

“Walaupun hal kecil yang dapat saya lakukan, ini sudah merupakan tugas pokok saya selaku Babinsa untuk dapat mengatasi kesulitan rakyat, besar kecilnya bantuan yang diberikan tentu akan berguna bagi masyarakat,” ujar Mulyadi selaku Babinsa Koramil 1205-14/Sayan.

Sementara itu ketua kelompok tani Hijau Daun Chasdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang selalu mendampingi kelompok tani secara penuh sejak penanaman hingga masa panen. Sehingga dapat membawa keuntungan bagi para petani karena semua tata cara kelola sudah sesuai anjuran dan arahan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan para Babinsa.

“Dengan adanya pendampingan dari Babinsa hasil panen tahun ini mencapai 12 ton dari luas area sawah 4 Ha, sehingga kesejahteraan para petani dapat lebih meningkat ke depannya,” ucapnya.***(SP/K65News).

Gambar : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com

Editor    : Fahrozi

__________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *