23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

SPKKL Kupang Bakamla RI/IDNCG Ikuti Pelatihan SAR Penanganan Pengungsi Luar Negeri

KUPANG – Personel SPKKL Kupang Bakamla RI/IDNCG mengikuti pelatihan penanganan penemuan pengungsi luar negeri yang mengalami kedaruratan di perairan. Pelatihan digelar di salah satu hotel Kupang Jl. Piet A Tallo, Oesapa, Kelapa Lima, Kota Kupang, sejak kemarin.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari bersama puluhan peserta stakeholder lainnya. Adapun kegiatan dibagi dalam dua rangkaian, yaitu rapat pembahasan tentang penanggulangan penanganan pengungsi luar negeri dan latihan SAR beregu. Dalam hal ini Kepala SPKKL Kupang Mayor Bakamla Rudi Purnomo, S.Kom., M.Si., dan TU SPKKL Kupang Lettu Yeanry M. Olang, S.Kom.,M.M., mengikuti sesi pembahasan sedangkan untuk latihan SAR beregu diikuti staf SPKKL Kupang Dwi Santoso dan Jopi Jakobis Menoh.

Untuk sesi latsar beregu rencananya akan dilaksanakan di Hansisi Pulau Semau. Simulasi latihan menggambarkan adanya kapal memuat pengungsi asing, saat sedang melintas di perairan Kupang mengalami masalah pada kapal dan membutuhkan pertolongan segera. kemudian kapal tersebut mengirimkan sinyal bantuan yang diterima oleh kapal patroli Bakamla RI/IDNCG yang sedang melaksanakan patroli. Menindaklanjuti informasi tersebut, kapal patroli Bakamla RI/IDNCG menghubungi unsur SAR terdekat dengan lokasi korban untuk bersama-sama bergerak memberikan pertolongan. Selanjutnya korban yang merupakan pengungsi asing tersebut diserahkan kepada stakeholder kantor Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.

Adapun unsur kapal yang akan mengikuti Latsar Beregu adalah Kal. Semau Lantamal VII Kupang, RIB Amfibi BPBD Prov. NTT, RIB Navigasi Kupang, Sekoci KSOP, Sekoci KP3L, KN. Antareja SAR Kupang, RB 308 SAR Kupang dan RIB 10 SAR Kupang.***(SP/K65News).

Gambar : Dokumen Puspen TNI untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *