Muhaiyan Sidik : Bagi Partai NasDem kalau ada kader di Dewan terlibat gratifikasi lansung dipecat
KETAPANG – Terkait telah ditetapkannya Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalbar, belum lama ini, berkenaan kasus gratifikasi pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang berhubungan dengan hak penganggaran berupa paket pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2017 dan 2018. Bahkan lanjut di tahun anggaran 2019, harus diusut tuntas tanpa terkecuali, terutama bagi yang terlibat bermain proyek APBD.
Hal itu ditegaskan Muhaiyan Siddik, Sekretaris DPD Partai NasDem Ketapang, melalui Siaran Persnya yang dikirim ke Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com ,Kamis (15/08/2019) sore.
Lebih lanjut disampaikan Muhaiyan, bahwa Tupoksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu bukan bermain proyek, walau ia punya hak budgeting, legislasi, dan pengawasan.
“Kan tidak ada hak borong memborong dan jual menjual paket proyek, kalau hal ini terjadi jelas berhianat terhadap konstitusi. Bagi Partai NasDem kalau ada kadernya di Dewan yang terlibat persoalan kasus gratifikasi yang marak dan heboh atas telah ditetapkanya sebagai tersangka Ketua DPRD Ketapang, maka tidak ada toleransi dan Partai lansung memecat kader di Dewan tersebut”, ungkap Muhaiyan.
Diakui Muhaiyan Siddik, bahwa hal itu sudah komitmen Surya Paloh sebagai Ketua Umum DPP Partai NasDem sebagai Bapak Restorasi Indonesia, “dan juga sudah tentu setiap kader NasDem yang dapat amanah sebagai Anggota Dewan dimasing-masing tingkatan taulah kalau komitmen NasDem dan Pak Surya Paloh tanpa kompromi yang dengan namanya korupsi”, ujar Muhaiyan.
Muhaiyan juga menyampaikan kepada semua pihak, jangan ada kekhawatiran dengan Partai NasDem, “bahwa partai turut membela kadernya apabila ada persoalan hukum masalah Tipikor, malah NasDem nyuruh tangkap oknum yang terlibat tersebut, itulah konsistennya NasDem walau kader NasDem sebagai Kepala Kejaksaan Agung”, pungkas Muhaiyan Siddik.***(R/K65News).
Gambar : Muhaiyan Siddik.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


