HUT RI ke-74, Ratusan Narapidana di LP Klas IIB Ketapang Memperoleh Remisi
KETAPANG – Seluruh rakyat Indonesia, Sabtu (17/08/2019) pagi kemarin, bersuka cita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-74, termasuk di Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Perayaan HUT RI ke-74 di Kabupaten Ketapang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, baik oleh Pemkab Ketapang, maupun seluruh masyarakat, salah satunya perlombaan permainan rakyat dan perlombaan lainnya.
Pada HUT RI ke-74 tahun 2019 di Kabupaten Ketapang, Bupati Martin Rantan,SH, M.Sos, Sabtu (17/08/2019) kemarin telah melakukan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ketapang.
Ada sebanyak 372 orang narapidana di LP Klas IIB Ketapang yang diusulkan dan mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM untuk memperoleh remisi.
Para narapidana yang mendapat remisi itu, yakni untuk Remisi Umum (RU) I sebanyak 364 orang dan RU II sebanyak 8 orang yang terdiri dari remisi normal 5 orang dan 3 orang PP99 dan masih harus menjalani subsider denda.
Sementara itu kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ketapang sebanyak 200 orang, dan saat ini dihuni 669 orang Warga Binaan yang terdiri dari 633 orang pria dan 36 orang wanita dengan rincian ; narapidana pria sebanyak 455 dan wanita sebanyak 27 orang. Kemudian 178 pria dan 9 orang wanita merupakan tahanan.***(Halim/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


