WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dua Perempuan dan Tiga Orang Laki – Laki Warga Sandai Ditangkap Polisi, Ini Kabarnya

SANDAI – Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Sandai AKP Riwayansyah membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 5 Orang yang diduga melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika. Penangkapan ke 5 orang tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek sandai IPDA Hendra Gunawan,S.H dan 8 orang anggotanya, dikamar No.8 Penginapan/Cafe Dulor Jalan trans Kalimantan, Desa Sandai, sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (15/10/2019) kemarin.

Menurut Riwayansyah diduga tersangka yang diamankan pihaknya yaitu 2 orang perempuan berinisial HV (21), beralamat di Dusun Karin Kecil, Desa Muara Jekak, dan SL (19) beralamat di Dusun Randau Jungkal, Desa Randau Jungkal.

Sedangkan 3 orang laki – laki yang diamankan masing masing berinisial KS (21) beralamat di Penggelaman Desa Sandai, dan AS (27) beralamat di Dusun Tebing Tinggi Desa Istana Kecamatan Sandai, serta JH (32) beralamat di Dusun Pentokal Desa Petai Patah Kecamatan Sandai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah bong/alat penghisap sabu, 1 buah botol kaca, 1 buah paket bubuk kristal yang diduga sabu.

Disampaikan Riwayansyah bahwa kronologis kejadiannya terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 sekitar pukul 15.00 WIB polsek Sandai mendapatkan informasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar di Penginapan/Cafe Dulor. Berdasarkan informasi tersebut anggota polsek Sandai dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek IPDA Hendra Gunawan,SH melakukan penggerebekan kamar nomor 8 Penginapan/Cafe Dulor tersebut dan menemukan ada 5 (lima) orang yg sedang berada di kamar dan saat digeledah, pada dompet milik  HV ditemukan 1 paket bubuk kristal yang diduga sabu.

Berdasarkan informasi yang didapat, maka anggota Polsek Sandai melakukan penggerebekan kamar nomor 8 Penginapan/Cafe Dulor dan menemukan 5 (lima) orang yg berada di kamar tersebut dan pada salah seorang di antaranya ada yg membawa paket yg diduga shabu, kemudian pelaku, berikut barang bukti dibawa ke polsek Sandai untuk proses lebih lanjut. ***(r/k65news).

Editor : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *