WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Roy Suryo Kecam Gugatan Oknum Mahasiswa UGM Terhadap Keistimewaan DIY

YOGYAKARTA – Berkenaan dengan gugatan Felix Juanardo Winata, Mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada terhadap Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat kecaman dari berbagai kalangan utamanya dari warga daerah setempat.

“Selaku Warga ASLI Jogja dan 10 tahun menjadi Wakil Rakyat dari DIY, saya sangat mengecam Si Felix Juanardo Winara dan Mendukung apa yang dulu diputus oleh Bapak Cokro Hendro Mukti (Hakim PN Jogja) tersebut, karena memang sesuai Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975 (saat itu jaman Sri Paku Alam VIII selaku Pj Gub DIY) sudah sangat tepat,” kecam Roy Suryo, dalam Siaran Pers nya kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com ,Rabu (20/11/2019) sore.

Roy berkata, bahwa Instruksi tersebut untuk melindungi Masyarakat ekonomi lemah, Keistimewaan DIY, Menjaga kebudayaan dan keberadaan Kasultanan Yogyakarta, Keseimbangan pembangunan masa depan DIY, dan Demi pembangunan masa depan DIY.

“Kalau yang bersangkutan memang anak Jakarta dan mau tinggal di Jogja, maka memang harus ” _nJawani_ ” untuk bisa mengerti segala Aturan yang berlaku di Ngayogyakarta Hadiningrat ini,” tegas Roy.

Kalau dia tidak juga mau mengerti, lanjut Roy, maka kadang kadang malah disebut oleh Warga sini dengan sebutan ” _Durung dadi Uwong_ ” alias belum benar benar bisa memahami (kehidupan) Manusia.

“Dalam istilah anak sekarang, si Felix ini mungkin lagi mau “pansos” (Panjat Sosial) tapi salah cara caranya dan Sangat mencederai kehidupan di Ngayogyakarta Hadiningrat yang antara Sultan & Warganya sudah “nYawiji” alias menjadi Satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar Roy Suryo.

Disampaikan Roy, banyak juga contoh yang “Istimewa” di DIY selain itu, misalnya ada inisiatif Hasto Wardoyo (sekarang Ketua BKKBN, mantan Bupati Kulonprogo) yang juga melindungi Pasar Tradisonal Rakyat dengan tidak mengizinkan Alfamart dan Indomaret buka sampai pelosok pelosok kalau mereka tidak bekerjasama dengan Penduduk asli dan mengganti nama Toko jadi TOMIRA (TOko MIlik RAkyat).

“Dengan kasus ini saya juga menyentil Para Wakil Rakyat DIY sekarang (Pak Idham, Mbak MY Esti, Mas Hanafi, Mas Pandu, Pak Gandung, Pak Sukamta, Pak Kamto dan Mbah Bardi) untuk “bangun” dan bela Keistimewaan Jogja, jangan sampai ada pihak pihak yang tidak mengerti Unggah-ungguh seperti si Felix ini yang merusak Keistimewaan DIY. “Jogja ojo di dol” (Jogja jangan dijual) kata masyarakat …,” pungkas KRMT Roy Suryo.***(r/k65news).

Editor   : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *