WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sukses Paparkan Visi dan Misi, Muchsin Abubakar Perkenalkan Konsep Pelangi

TERNATE – Perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) semakin dekat. Sejumlah partai politik (Parpol) juga giat dalam penjajakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk direkomendasikan dalam Pilkada 2020 yang digelar pada tanggal 23 September 2020.

Kali ini partai yang berlambangkan pohon beringin sedang melakukan Fit And Proper Test dalam rangka penyampaian Visi dan Misi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kamis (16/1/2020).

Kegiatan bertajuk, “Konsolidasi Organisasi Partai Golkar  Provinsi Maluku Utara”, tahun 2020 berlangsung selama dua hari sejak tanggal 14-16 Januari 2020 serta menghadirkan panelis eksternal, Dr. Muhlis Hafel, Dr. King Faisal dan Prof. Dr. Abdul Hadi Sirat. Selain itu partai Golkar juga menyiapkan dua panelis internal yakni, Ir. Arifin Djafar dan Dr. Muhammad Abusama.

Satu calon Bupati (Cabup) Halmahera Selatan, Hi. Muchsin Saleh Abubakar, SH, MH, menjadi sorotan seluruh Panelis baik Eksternal maupun Internal.

Pasalnya, Muchsin tampil memukau dihadapan seluruh Panelis dengan hasil presentasi Visi dan Misi selama lima tahun kedapan jika diusung oleh Partai Golkar.

Muchsin pada saat menyampaikan gagasannya mengatakan, Partai Golkar sangat jeli dalam memilih panelis, dikarenakan masing-masing panelis memiliki besikal sesuai dengan bidangnya.

Muchsin Juga memperkenalkan satu konsep Pelangi dalam pemerintahan yang mana menempatkan seseorang sesuai dengan jobdisc.

“Dalam paparan visi misi juga saya menyampaikan jika diusung dan terpilih maka jabatan-jabatan dalam pemerintahan akan di lelang,” sebut Muchsin saat diwawancarai wartawan, tanggal 15 Januari kemarin usai menyampaikan Visi dan Misinya di Hotel Grand Dafam.

Selain itu, Muchsin juga mengatakan bahwa, kedepannya ada daerah-daerah tertentu harus dimekarkan.

“Menurut hemat saya, melihat beberapa wilayah seperti Obi, Gane dan Makian Kayoa memiliki satu kekuatan pilar yang cukup besar. Jika tidak maka kita lakukan terobosan baru untuk pemekaran wilayah tersebut. Kalau langkah tersebut tidak diambil maka rentan kendali kita menjadi susah, dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga lumpuh. Yang terakhir tingkat kemiskinan akan terstruktur,” jelas Ochen sapaan akrabnya.

Mengenai dengan APBD Halsel yang begitu besar, Muchsin menyebut saat ini tingkat pertumbuhan tidak signifikan, kenapa ? karena pengelolaan anggaran yang ada itu tidak didasari prinsip-prinsip home industri.

Selanjutnya, Muchsin juga menuturkan dari segi infrastruktur yang notabenenya infestasi mati tanpa memperdulikan infestasi produktif. Terkait dengan sumber daya manusia (SDA) juga menjadi titik perhatian.

“Minimal satu desa satu sarjana, kecamatan ada magisternya dan kabupaten harus ada doktornya. Intinya semua ada dalam konsep Pelangi yang telah dirancang, ” ungkap Muchsin.

Dalam paparan Visi dan Misinya, Muchsin juga menegaskan akan menerapkan tata kelolah pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan. Selain itu lebih memperhatikan kualitas hidup manusia dan masyarakat pada umumnya, memperkuat kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor unggulan daerah, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat serta mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.

Muchsin dalam kesempatan itu juga tetap optimis dengan hasil paparan Visi dan Misinya dihadapan Partai Golkar.

“Insya Allah pilihan itu pada diri saya dan saya juga telah berkomitmen dengan Partai Golkar akan mengakomodir kepentinga Golkar tetapi sesuai koridor yang berlaku,” akhirnya.***(Ilham/k65news).

Gambar : Calon Bupati Halmahera Selatan, Hi. Muchsin Saleh Abubakar, SH, MH, Saat Memaparkan Visi dan Misinya Dihadapan DPW Partai Golkar Maluku Utara.***(Foto : Sam/k65news).

Editor  : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *