WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Berhasil Amankan Penyebar Hoax, Polres Ketapang Mendapat Apresiasi dari Pengamat Nasional, Ini Kabarnya

JAKARTA – Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Satuan Reskrim Polres Ketapang, Kalbar, berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga di Ketapang yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax melalui akun media sosial facebooknya terkait kasus virus corona sehingga enyebabkan kepanikan bagi masyarakat yang ada di kabupaten paling selatan Kalimantan Barat itu, Rabu (04/03/2020) kemarin.

Atas keberhasilan Team Cyber Patrol Sat Reskrim Polres Ketapang melakukan Patroli Cyber dan menemukan salah satu Akun Facebook Arina Mahfiroh yang diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoax terkait kasus Virus Corona di Ketapang tersebut mendapat apresiasi dari Emrus Sihombing, Pengamat Komunikasi Politik Nasional.

“Bravo Polisi kita, bravo Polisi Ketapang, Kalbar”, kata Emrus Sihombing mengapresiasi Polisi Ketapang melalui media ini, di Jakarta, Kamis (05/03/2020) pagi.

Disampaikan Emrus lebih lanjut, merujuk pada berita yang diterbitkan media ini (www.kabar65news.com) tentang dugaan melakukan penyebaran berita bohong atau hoax terkait kasus Virus Corona dimaksud, bahwa menurut dia Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya dalam penaganan isu virus corona dapat menjadikan Lembaga Kepolisian kita sebagai Role Model.

“Namun demikian tentu disesuai dengan Tupoksi Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang bersangkutan agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat”, pungkas Pengamat Komunikasi Politik Nasional, Emrus Sihombing yang juga adala Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner yang selalu tampil sebagai narasumber diberbagai televisi, media cetak dan elektronik serta diberbagai event event lainnya ini.***(r/k65news).

Penulis   : Debby

Editor     : Adjie Saputra

___________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *