WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Terkait Kasus Virus Corona, Ini Langkah Pemkab Ketapang Atasi Kelangkaan Masker

KETAPANG – Berkenaan dengan merebaknya kasus virus corona yang menyebabkan Warga Negara Indonesia, yaitu seorang Ibu (64) dan anaknya (31) positif terjangkit Covid-19 dari salah satu Warga Negara Asing asal Jepang, membuat masyarakat negeri ini menjadi panik, ditambah lagi dengan keluarnya pengumuman resmi dari pemerintah yang menyatakan, bahwa virus corona itu sudah masuk ke Indonesia.

Saking paniknya mendengar kabar itu, masyarakat berbondong bondong mencari masker dan cairan antiseptik. Namun sayang masker dan cairan antiseptik yang mereka cari di apotik apotik, swalayan dan supermarket ternyata kosong, termasuk di Ketapang, Kalbar.

Berkenaan dengan kosongnya masker di apotik, swalayan dan supermarket tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH,M.Sos, melalui Kepala Dinas Kesehatan H.Rustami,M.Kes yang didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, M. Iqbal, kepada media ini, Rabu (04/03/2020) malam menyatakan, bahwa ada beberapa langkah Pemkab Ketapang dalam mengatasi kelangkaan masker itu.

“Untuk yang pertama, kita pastikan dulu, bahwa tidak ada warga Ketapang terpapar Covid-19, khususnya di Ketapang, sehingga pembelian masker besar besaran itu tidak perlu bagi masyarakat Ketapang”, terang Rustami.

Selanjutnya, tutur Rustami, Dinkes melalui Seksi Farmasi akan mengadakan pengecekan kesediaan masker di apotik apotik yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Persediaan masker di Dinas Kesehatan ada, dan akan kami jadikan persedian jika diperlukan, selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang juga akan mengupayakan pengadaan masker dengan berkoordinasi ke Kementerian Kesehatan”, terang Rustami.***(r/k65news).

Penulis   : Dian

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *