23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam, Buka Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Jenjang Ahli

KETAPANG – Bidan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan,SH,M.Sos dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, ME, pada acara pembukaan Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Jenjang Ahli di Lingkungan Pemkab Ketapang yang berlangsung di Aula Akademi Keperawatan Ketapang, Senin (16/03/2020) pagi.

Selanjutnya disampaikan, Heronimus Tanam, bahwa Bidan berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional Bidan.

“Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Bidan adalah dengan diikutsertakan kedalam pelatihan, salah satunya yang kita laksanakan pada saat ini yaitu Pelatihan Fungsional Bidan”, papar Heronimus Tanam.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan itu diantaranya, yaitu secara umum, diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Pejabat Fungsional Bidan Ahli Pertama.

Secara khusus, diharapakn setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu untuk melakukan persiapan pelayanan kebidanan, standar asuhan kebidanan, kolaborasi, komunikasi, informasi dan edukasi  (KIE), dan konseling.

Selain itu, mampu melakukan rujukan asuahan kebidanan, melaksanakan pengelolaan pelayanan asuahn kebidanan, melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, membuat standar/pedoman/SOP bidang kebidanan dan melakukan perhitungan angka kredit pengajuan DUPAK (Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit).

“Agar maksud dan tujuan pelatihan tersebut bisa tercapai dengan baik, maka sangat dibutuhkan keterlibatan dan keaktifan peserta pelatihan dalam prose belajar mengajar selama pelatihan ini berlangsung serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada panitia dan fasilitator untuk melaksanakan pelatihan ini semaksimal mungkin sesuai dengan outcome yang sudah direncanakan”, kata Heronimus Tanam.

Menyikapi hal hal tersebut, lanjut Heronimus Tanam, kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung pengembangan kompetensi dan profesionalisme Bidan daam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Fungsional Bidan.

“Saya harapkan kepada seluruh peserta pelatihan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya, yang pada akhirnya akan dapat memberikan manfaat kepada peserta setelah pelatihan ini selesai dilaksanakan. Dan kepada Tim Fasilitator, saya ucapkan terimakasih atas kesediaannya menjadi narasumber untuk Pelatihan Fungsional Bidan Jenjang Ahli di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang merupakan bentuk kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat”, ujar Asisten III Setda Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam.***(r/k65news).

Gambar    : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

Penulis     : Dian

Editor       : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *