Waspada Virus Corona, Kepala Dinas Pendidikan Ketapang Keluarkan Surat Resmi, Ini Isinya
KETAPANG – Dalam upaya kewaspadaan dini dan respon terhadap penularan covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat resmi pada, Rabu (18/03/2020).
Surat resmi yang ditandatangni oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Drs.H.Jahilin,M.Pd tersebut ditujukannya kepada Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Koordinator Wllayah Kecamatan, Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta, Kepala SD/MI Negeri/Swasta se-Kabupaten Ketapang, serta Kepala TK/PAUD Negeri/Swasta yang ada di Kabupaten Ketapang.
Surat resmi bernomor 360/0108/BPBD-A/2020 itu memerintahkan agar meliburkan kegiatan belajar mengajar di skolah mulai jenjang TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 31 Maret 2020 untuk seluruh tingkat kelas (peserta didik).
Jadwal ujian sekolah praktek yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 27 Maret 2020, dan jadwal ujian sekolah teori yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 13 April 2020 bagi jenjang SMP/MTs , diundur menjadi tanggal 1 sampai dengan 8 April 2020 untuk ujian sekolah praktek, dan tanggal 9 sampai dengan 17 April untuk ujian sekolah teori.
Sedangkan untuk jadwal ujian nasional tidak mengaami perubahan sesuai POS UN tahun pelajaran 2019/2020, yaitu tanggal 20 sampai dengan 23 April 2020.
Kegiatan KSN, O2SN, FLS2N atau kompetisi kesiswaan lainnya jenjang TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs Tingkat Kecamtan dan Kabupaten dilaksanakan pada bulan April 2020.***(r/k65news).
Penulis : Dian
Editor : Adjie Saputra
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”