WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Anggota TMMD Kodim 1707/Merauke Anjangsana Ke Rumah Warga Epem

MERAUKE – Untuk menjalin keakraban serta terpeliharanya hubungan baik dengan warga, anggota satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-107 Kodim 1707/Merauke secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan anjangsana dan berkomunikasi sosial dengan warga Kampung Epem, Distrik Citak Mitak, Kabupaten Mappi, Papua.

Kehadiran anggota TMMD di Kampung Epem selain untuk membangun 20 unit rumah masyarakat juga melakukan pembinaan teritorial terhadap masyarakat setempat.  Seperti yang dilakukan oleh dua personel anggota satgas TMMD Ke-107 yaitu Serda M. Imron dan Serda Juwari.

Kedua anggota tersebut, melaksanakan anjangsana dan berkomunikasi sosial dengan keluarga Bapak Boas Wairu yang merupakan Ketua LMA Kampung Epem, Distrik Citak Mitak, Senin (23/3/2020).

“Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Eka Ganta Chandra, S.I.P. selaku Dansatgas TMMD Ke-107 bahwa keberadaan Satgas TMMD di Kampung Epem selain membangun juga harus membina hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat setempat,” kata Serda Imron.

Menurutnya, kegiatan anjangsana dan komuikasi sosial merupakan salah satu cara yang paling mudah dan efektif untuk dilakukan guna menjaga serta memelihara hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat.

Bapak Boas Wairu mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota Satgas TMMD Ke107 yang telah menyempatkan diri berkunjung kerumahnya. “Kami merasa sangat senang dan bangga dengan hadirnya Bapak-bapak TNI dari Kodim 1707/Merauke ini, karena kehadirannya disini selain membangun mereka juga menunjukkan sikap yang ramah ke seluruh lapisan masyarakat dan pada kesempatan kali ini mereka berkunjung ke rumah saya,” ucapnya.***(sp/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *