WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Ketapang, Martin Rantan : Masyarakat Jangan Panik Hadapi Covid-19

KETAPANG – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, dan berdasarkan pernyataan organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) tanggal II Maret 2020 yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemik serta menimbulkan korban jiwa dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, ketika menjadi Inspektur upacara pada Apel Besar Kesiapan Penyemprotan Disinfektan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang diselenggarakan Polres Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/03/020) pagi kemarin.

Apel yang telah dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri nomor ST/1008/III/Kes.7./2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang perintah pelaksanaan penyemprotan disinfektan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19) secara massal.

Selanjutnya disampaikan Bupati Martin Rantan, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status keadaan tertentu bencana non alam Corona Virus Disease (COVID-19). Dan Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengambil langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan COVID- 19 di Kabupaten Ketapang.

“Langkah-langkah yang diambil dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) salah satunya adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan fasilitas umum yang saat ini rutin dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan TNI dan Polri serta para relawan dan organisasi kemasyarakatan lainnya”, jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati Ketapang juga menghimbau perlunya melakukan tindakan preventif untuk melindungi diri dari infeksi virus dari berbagai lapisan usia. “Melalui GERMAS (Gerakan Masyarakat Menuju Sehat) untuk lebih digelorakan lagi penerapan pola hidup sehat dalam kehidupan”,ajaknya.

Disampaikan Bupati Martin Rantan juga, usaha pencegahan Virus Corona diantaranya agar kita mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik, atau dengan cairan pencuci tangan yang minim mengandung 60% alcohol, kemudian hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci.

“Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit, dan inggal di rumah jika sedang sakit, mencuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, memasak daging dan telur sampai matang, serta hindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernafasan”, papar Martin Rantan.

Selain itu kepada masyarakat Kabupaten Ketapang, Bupati Martin Rantan menegaskan untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat dan kita stop.

“Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini  bisa tertangani dengan maksimal”, imbau Bupati Martin Rantan.

Hadir dalam Apel Besar Kesiapan Penyemprotan Disinfektan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) pagi kemarin itu selain Bupati juga hadir Wakil Bupati Ketapang, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kasat POL PP, Asisten III Setda, Forkopimda, peserta apel dan lainnya.***(r/k65news).

Gambar  : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *