23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Di Ketapang Tidak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19, Orang Dalam Pantauan Akan Diperiksa

KETAPANG – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Juru Bicaranya, H. Rustami, SKM, M.Kes, dalam Keterangan Persnya, Kamis (16/04/2020), menyatakan, bahwa hingga hari ini tidak ada penambahan pasien dengan informasi positif covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang, sehingga total pasien dengan konfirmasi positif sampai dengan hari ini, tetap 1 orang, dan keadaannya semakin baik serta semakin sehat.

Dalam kesempatan itu, Rustami yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu, menjelaskan, hari ini pasien dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Agoesdjam Ketapang dengan pemeriksaan rapid test reaktif sebanyak 6 orang, dan 2 orang yang berasal dari Pondok Pesantren akan dipindahkan ke Rumah Singgah yang berada di Jalan Lingkar Kota Ketapang, sehingga tinggal tersisa 3 orang yang dikarantina rumah.

“Sehingga hari ini sebanyak 8 orang pasien dengan pengawasan yang akan diawasi di Rumah Singgah Pengawasan Covid-19 Kabupaten Ketapang yang bertempat di Jalan Lingkar Kota eks. Kantor BSM Ketapang”, terang Rustami.

Rustami juga menjelaskan, total hasil reaktif dengan rapid test sampai saat ini (16 April 2020) berjumlah 11 orang yang tersebar di Kecamatan Delta Pawan 3 orang, Kecamatan Benua Kayong 6 orang, Kecamatan Matan Hilir Selatan 1 orang dan Kecamatan Nanga Tayap 1 orang, untuk itu terus dilakukan tracing terhadap kontak rapid test reaktif.

Selanjutnya dungkapkan Rustami, pada hari ini ada penambahan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 4 orang, sehingga Orang Dalam Pemantauan sampai hari ini berjumlah 110 orang yaitu dengan jenis kelamin laki laki 65 orang, perempuan berjumlah 45 orang yang tersebar di 11 Kecamatan, 39 Desa/Keluran, yakni di Kecamatan Delta Pawan 34 orang, Kecamatan Nanga Tayap 15 orang, Kecamatan Benua Kayong 13 orang, Kecamatan Matan Hilir Selatan 13 orang, Kecamatan Sungai Melayu Raya 13 orang, Kecamatan Muara Pawan 6 orang, Kecamatan Manis Mata 7 orang, Kecamatan Sandai 1 orang, Kecamatan Tumbang Titi 2 orang, Kecamatan Air Upas 2 orang, dan Kecamatan Sungai Laur 1 orang.

“Kami dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan pemerikasaan ODP-ODP yang tercantum pada kami, yang kami sebutkan tadi”, papar Rustami.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *