23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pemkab Ketapang Terima Bantuan Sembako dari Cargill Group Peduli dan APD dari Bank Kalbar

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah H.Farhan, SE., M.Si telah menerima langsung bantuan 100 (seratus) buah APD (Alat Pelindung Diri) dari Bank Kalbar untuk disalurkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Ketapang dan juga mendampingi masyarakat yang menerima bantuan sembako dari Cargill Group Peduli.

Kabag Humas dan Protokol Setda Ketapang melalui Kasubbag Kehumasan, Hendro Bernurnanda, S.Sos., MM, kepada media ini menjelaskan, bahwa kegiatan penyerahan bantuan sembako tersebut berlangsung di Kantor Bupati Ketapang, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Umum Daerah dr.Agoesdjam, Kelurahan Sukaharja, Kelurahan Tengah dan di Posko TRIP Ketapang, Selasa (20/05/2020) siang kemarin.

Lebih lanjut disampaikan Hendro, bantuan yang disalurkan Cargill Group Peduli tersebut sebanyak 1000 paket dan sebanyak 200 paket sembako itu telah disalurkan  secara simbolis kemarin yang  dibantu juga oleh Tim Relawan Insan Peduli (TRIP) Ketapang dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di Kabupaten Ketapang.

Sekda Ketapang,H.Farhan berterima kasih kepada Cargill Group yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.“Semoga kita juga mendapat do’a yang banyak dari masyarakat dalam menangani musibah ini dan secepatnya wabah pandemi Covid-19 ini terselesaikan dari di Kabupaten Ketapang”, ucapnya.

Selain itu, atas nama Pemkab dan masyarakat Kabupaten Ketapang, Sekda Farhan juga mendo’akan agar investasi yang dilakukan Cargill Group di daerah ini dapat berjalan dengan baik dan sukses sehingga dapat memberikan kontribusi dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Ketapang.***(r/k65news).

Gambar   : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

Editor       : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *