WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sakit, Warga Desa Asam Jelai Kecamatan Jelai Hulu Dievakuasi Tim Kodim 1203/Ktp ke Rumah Sakit di Kalteng

KETAPANG – Tim Kodim 1203/Ktp yang dipimpin oleh Anggota Koramil 1203-02/Sukadana, Sertu Wawan Prasetiono, Rabu (15/07/2020) kemarin, telah melakukan evakuasi terhadap seorang warga Desa Asam Jelai, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang mengalami sakit dalam kondisi tidak bisa berjalan.

Komandan Kodim 1203/Ktp, Letkol. Kav. Jami’an,S.I.P., melalui Pejabat Danramil 1203-144/Jelai Hulu, Pelda Achmad Masrudi kepada media ini, Sabtu (18/07/2020) pagi menceritakan, sekitar pukul 08.30 wib, hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020, seorang warga Desa Asam Jelai bernama Joni menghubungi anggota yang berada di Posko Penanggulangan Banjir di Kecamatan Jelai Hulu, bahwa ada warga Asam Jelai yang lagi sakit dan dalam kondisi tidak bisa berjalan.

Setelah mendapat berita tersebut, lanjut Achmad Masrudi, Tim Kodim 1203/Ktp melalui Sertu Wawan Prasetiono yang tergabung dalam penanganan dalam Posko Penanggulangan Banjir di Kecamatan Jelai Hulu langsung berkoordinasi dengan Danramil dan Anggota Polsek Jelai Hulu untuk segera berangkat ke lokasi dalam rangka evakuasi warga yang lagi sakit tersebut.

Selanjutnya pada pukul 09.00 wib, Tim Kodim 1203/Ktp yang di pimpin Sertu Wawan Prasetiono dengan Anggota Polsek Bripda Erwan, berangkat ke Desa Asam Jelai menggunakan LCR atau Perahu Karet Kodim 1203/Ktp via Sungai Jelai dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam.

Sampai di Desa Asam Jelai, Tim langsung mengevakuasi warga yang sakit menggunakan LCR menyeberangi Sungai Jelai menuju ke ambulance yang telah disediakan untuk membawa warga yang sakit ke Rumah Sakit Nanga Bulik, Provinsi Kalimantan Tengah.***(r/k65news).

Gambar   : Dokumen Pendim 1203/Ktp

Editor      : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *