WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ketapang Harus Zero Penambangan Emas Tanpa Izin, Polsek Simpang Hulu Lakukan Razia

KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban penambangan tanpa izin, kali ini Polsek Simpang Hulu bersama Koramil Simpang Hulu dan Sat Pol PP Kecamatan Simpang Hulu melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di 2 lokasi sekaligus yaitu di Dusun Mpasi Hilir dan Dusun Mpasi Hulu, Desa Kualan Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar, Kamis (06/08/2020) pagi.

Dipimpin langsung Kapolsek Simpang Hulu AKP H. Topo Subroto, A.Md, Tim Gabungan yang terdiri dari 6 Personil Polsek, 3 Personil Koramil dan 4 Personil Sat Pol PP bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 41 km dari Mapolsek Simpang Hulu.

Medan berbukit dan jalan tanah yang lumpur, membuat Tim Gabungan hanya bisa menuju lokasi tambang menggunakan kendaraan bermotor roda 2. Sekitar 1,5 jam perjalanan akhirnya tim sampai ke lokasi tambang dan menemukan 1 (satu) buah mesin dompeng dan beberapa alat selang yang sudah ditinggal pergi para pekerjanya.

Kapolsek Simpang Hulu, AKP H.Topo menuturkan, bahwa barang bukti berupa 1 buah kapal dan 1 buah mesin dompeng tidak dapat diamankan ke Mapolsek Simpang Hulu dikarenakan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti sehingga dilakukan pengrusakan barang bukti di lokasi agar tidak dapat lagi digunakan oknum pekerja tambang untuk menambang kembali.

“Kita lakukan pengrusakan alat mesin dompeng dengan cara di pukul menggunakan palu godam dan diputus selang mesinnya sehingga dipastikan mesin dan kapal tersebut tidak bisa lagi di operasikan, ini kita lakukan dengan dasar pertimbangan bahwa tidak mungkin barang bukti digeser ke Mapolsek dikarenakan akses jalan yang sangat sulit dan jarak yang sangat jauh”,ujar Kapolsek Simpang Hulu yang dikutip dan disampaikan Staf Humas Polres Ketapang, Hariansyah, kepada media ini, Rabu (06/08/2020) malam.

Ditambahkannya, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin dimaksud sesuai perintah dari Kapolres Ketapang, bahwa seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Simpang Hulu harus zero penambangan emas tanpa izin.***(r/k6news).

Gambar : Dokumen Humas Polres Ketapang

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *