WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tipu Warga Dengan Dalih Sumbangan, AN di Amankan Anggota Polsek Delta Pawan

KETAPANG – Sering meresahkan warga dengan cara meminta paksa sejumlah uang kepada pemilik toko, seorang warga berinisial AN ( 37 Tahun ) terpaksa  diamankan Anggota Polsek Delta Pawan Polres Ketapang, Jum’at (07/08/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

AN, warga yang tinggal di Jalan Karya Tani, Gg Usaha II Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan ini diamankan anggota Polsek Delta Pawan setelah aksinya meminta sejumlah uang di sebuah toko kelontong di Jalan Sepakat Ketapang viral di media sosial.

“Pelaku ini kita amankan di lokasi jembatan Pawan 5 Ketapang setelah korban pemilik toko kelontong di jalan sepakat membuat laporan ke Polsek, Setelah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, rupanya pelaku ini sudah sering membuat resah para pemilik kios toko di seputaran Kecamatan Delta Pawan melalui aksinya meminta sejumlah uang dengan dalih untuk kegiatan sebuah organisasi kemasyarakatan yang kita duga hanya akal-akalan pelaku saja untuk menguntungkan pribadi sendiri,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., MH., Melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra, SH, Jumat 07 Agustus 2020, Pukul 22.00 wib.

Ia menambahkan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi yang bertuliskan untuk Pembayaran Penggalangan dana menjelang Hari Raya Idul Adha sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Pelaku sendiri terancam melanggar Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.***(sp/k65news).

Gambar : Dokumen Humas Polres Ketapang

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *