WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Razia Tambang Ilegal, Polsek Sandai Amankan 5 Oknum Warga

KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban penambangan Ilegal, kali ini Polsek Sandai Polres Ketapang melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di  lokasi Dusun Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, Senin 14 Sepetember 2020 Pukul 09.00 WIB.

Dipimpin langsung Kapolsek Sandai AKP Muslimin, SH., personil Polsek bergerak menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda 4.

Sesampai dilokasi tambang, tim menemukan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga.

“Ada 5 ( lima ) orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial AS berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut,” ujar AKP Muslimin, SH, Selasa 15 September 2020 Pukul 14.00 WIB.

Ia menambahkan dari tangan kelima pelaku penambangan liar tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa : 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) set Mangkok cor emas, 1 (satu) buah jepitan mangkok, 1 (satu) buah jaring Als skrin, 1 (satu) set kantong plastik penyimpan emas, 3 kg CN, 5 kg karbon, 4 kg kostik, 2 ons Pijar, 1 set pompa angin, 1 set blowe untuk pendingin, serta 10 keping emas ( belum ditimbang ).

Tim dari Polsek Sandai melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktivitas penambangan liar, hanya sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.

“Untuk penanganan perkara tambang ilegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti, dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif, ” tambah Muslimin.

Ditambahkannya bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif,” tutup Kapolsek.***(r/k65news).

Gambar: Dokumen Humas Polres Ketapang

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *