WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al – Falah Diamankan Polisi Ketapang

KETAPANG – Polres Ketapang Kalimantan Barat telah menggelar Konfrensi Press, Kamis (05/11/ 2020) sore di Aula Mapolres Ketapang.

Kapolres Ketapang Wuryantono yang memimpin Konfrensi Press tersebut menjelaskan tentang peristiwa Ibu kandung yang membuang bayinya dan mengamankan pelaku pencurian kotak amal Masjid Al – Falah Kelurahan Mulia Baru.

Berkaitan dengan pencurian kotak amal di Kelurahan Mulia Baru, Kapolres Wuryantono menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat SPKT Polres Ketapang menerima laporan Salman, warga Kelurahan Mulia Baru dan juga seorang Jamaah masjid Al – Falah terkait telah diamankannya  seorang oknum warga yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian kotak amal di dalam Masjid Al – Falah pada hari Kamis tanggal 05 november 2020 sekira pukul 01.30 WIB.

“Pelapor bersama 5 orang rekannya memang sudah mengamati pelaku karena sudah sering terjadinya kehilangan uang di kotak amal Masjid tersebut dan sudah 2 kali hilang dengan waktu yang sama yaitu pada Kamis dini hari,” terang Wuryantono.

Selanjutnya disampaikan Wuryantono, bahwa menurut pelapor, pelaku masuk ke halaman Masjid dengan memanjat pagar Masjid dan langsung masuk ke dalam Masjid untuk memeriksa uang di kotak amal. Saat diamankan, pelaku sedang membawa 1 buah kotak amal untuk di bawa keluar Masjid.

“Pelaku yang sudah tertangkap basah akhirnya dibawa pelapor bersama rekan – rekannya ke Polres Ketapang bersama barang bukti berupa 1 buah kotak amal bahan alumunium yang tergembok milik Masjid Al – Falah, 1 buah tas pinggang milik pelaku, 1 utas kawat simpai dengan panjang sekitar 1 meter, 1 unit sepeda motor honda supra x dengan nomor polisi KB 6923 GW, uang senilai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 unit Handphone merk Real Me C2 warna biru,” pungkas Wuryantono.

Saat ini pelaku berinisial BS (29) warga Desa Sukabaru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang telah diamankan Polisi Ketapang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar: Dokumen Humas Polres Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *