WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Prajurit Satgas Yonif MR 413 Hiasi PAUD di Perbatasan RI-PNG

PAPUA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad menghias PAUD di Kampung Pitewi Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom dengan membuat lukisan kartun militer dan masyarakat adat Papua.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Sabtu (21/11/2020).

“Mereka sangat senang dan ceria dengan keberadaan Satgas di sekolahnya, untuk itu kami hias PAUD mereka dengan membuat gambar bernuansa Militer dan masyarakat adat Papua. Ada juga beberapa dari mereka yang ingin belajar melukis, kami berikan apa yang kami miliki,” ujar Mayor Anggun.

Bukan tanpa sebab para Prajurit dari Pos Pitewi Satgas Yonif MR 413 kostrad ini melukis dinding PAUD dengan nuansa militer, pasalnya mereka juga sering diminta oleh Kepala Sekolah Ibu Rosalia Awung (39) untuk mengisi materi yang diberikan kepada siswa PAUD di Kampung Pitewi tersebut.

Ibu Rosalia menyampaikan, Bapak Satgas ini sering mengisi materi kepada anak-anak PAUD dan mereka pun nampaknya sangat senang.

“Kami juga minta untuk dibuatkan lukisan bernuansa militer dan masyarakat adat Papua agar mereka selalu ingat kepada Bapak Satgas,” katanya. 

Sementara itu, Komandan Pos Kapten Inf Rum Patria bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membuat lukisan bernuansa militer saja. Selain membuat lukisan, tak lupa juga diberikan gula-gula kepada para siswa PAUD.

“Hal tersebut sudah menjadi ketentuan Satgas apabila keluar dari Pos, para Prajurit harus membawa gula-gula untuk diberikan kepada anak-anak perbatasan,” ucapnya.***(sp/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *