WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Martin Rantan Siap Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Ketapang

KETAPANG – Sebagai Kepala Daerah Bupati Ketapang Kalimantan Barat Martin Rantan, S.H,.M.Sos menyatakan, bahwa dirinya akan berada di barisan atau di kloter pertama untuk di vaksin covid-19.

Hal itu disampaikan Martin Rantan dihadapan wartawan di Ketapang, Senin (11/01/2021), berkaitan dengan kesiapan dirinya untuk menjadi orang yang pertama disuntik vaksin covid-19 untuk Daerah Kabupaten Ketapang.

“Saya siap, karena saya pikir saya tidak ada penyakit ikutan, jadi saya pikir saya siap saja,” tegas Martin.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Martin Rantan menghimbau kepada tenaga kesehatan dan masyarakat Kabupaten Ketapang untuk ikut bersedia divaksin, agar memiliki kekebalan tubuh dalam melawan virus corona.

Namun demikian kata Martin, kesiapan untuk divaksin itu tentu setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan melalui tes kesehatan.

Jadi lanjut Martin, bagi masyarakat dan petugas kesehatan jangan takut, tapi kalau ada penyakit ikutan jangan dulu divaksin, biar diperiksa dulu, karena ada standar medisnya.

“Kalau dinyatakan sehat, setelah medical check up boleh dilakukan, kalau yang ada penyakit ikutan ndk usah,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, bahwa pada tahap pertama untuk daerah ini akan mendapat jatah sebanyak 1475 vial vaksin covid-19 Sinovac dari Provinsi Kalimantan Barat.

Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan skala prioritas. 1 vial vaksin dapat peruntukan 4 tenaga kesehatan.

Sebanyak 2753 tenaga kesehatan di Ketapang akan disuntik vaksin covid-19, dimana tenaga kesehatan itu menjadi sasaran vaksinasi pada tahap pertama.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar : Dokumen Istimewa

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *