WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Rokok dengan Cukai Palsu di Ketapang Masih Beredar, Bea Cukai Galakkan Program Gempur Rokok Ilegal

KETAPANG – Disinyalir di Ketapang Kalimantan Barat saat ini masih bebas beredar rokok dengan pita cukai palsu, hal ini terbukti masih banyak ditemukan beberapa merk rokok yang seperti itu.

Menyikapi hal itu Kepala Bea Cukai Ketapang melalui Tjipto Aji, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang kepada media ini Rabu, 13 Januari 2021 menyatakan bahwa Bea Cukai Ketapang selalu berkomitmen dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Kami sampaikan bahwa terdapat Program di Bea Cukai yang disebut Gempur Rokok Ilegal. Program tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang nantinya akan berdampak pada optimalisasi penerimaan Negara dibidang cukai,” ungkap Tjipto Aji.

Dicontohkan Tjipto Aji, beberapa kegiatan yang dilaksanakan pihaknya dalam menyukseskan Program Gempur Rokok Ilegal itu antara lain, Operasi Pasar Secara Berkala, yaitu kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh pegawai Bea dan Cukai terhadap toko/rumah/kendaraan yang dicurigai menjual dan/atau membawa rokok ilegal.

“Penyuluhan dan Publikasi, yaitu kegiatan sosialisasi/penyuluhan terkait  ciri dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat terutama pedagang dan konsumen rokok,” jelas Tjipto Aji.

Selain itu, Bea Cukai Ketapang juga kata Tjipto Aji melakukan publikasi dan publik campaign terkait ciri dan bahaya rokok ilegal melalui media sosial seperti pemasangan spanduk, kaos “Gempur Rokok Ilegal” yang diberikan kepada pedagang rokok, media online yang dikelola oleh Bea Cukai Ketapang seperti Instagram (@beacukaiketapang), Facebook (Bea Cukai Ketapang), dan Twitter (@BCKetapang).

“Program Gempur Rokok Ilegal ini dinilai efektif, terbukti pada tahun 2018 Bea Cukai Ketapang berhasil melakukan penindakan terhadap 1.025.380 batang rokok, pada tahun 2019 1.071.940 batang rokok, dan pada tahun 2020 sebesar 2.003.020 batang rokok, terdapat peningkatan dari tahun ke tahun,” pungkas Tjipto Aji.***(r/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *