WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sambangi Warga, Satgas Pamtas Yonif 125/SMB Berikan Pelayanan Kesehatan Di Kampung Toray

MERAUKE – Untuk menjaga dan memelihara kondisi kesehatan masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/SMB di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Rabu (13/1/2021).

Dansatgas Pamtas Yonif 125/SMB, Letkol Inf Anjuanda Pardosi mengatakan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan di Kampung Toray dilaksanakan oleh empat orang personel Satgas dari Pos Toray dipimpin Serda Frans Tarigan. “Keempat orang anggota Satgas ini memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kampung Toray dengan berjalan kaki dan menyambangi rumah-rumah warga,” jelasnya.

Menurut Letkol Inf Anjuanda Pardosi, pelayanan kesehatan ini merupakan kegiatan rutin dan terus-menerus dilakukan oleh Satgas sejak awal hingga menjelang akhir penugasan untuk membantu masyarakat perbatasan yang membutuhkan. “Kami berharap, kegiatan ini dapat membantu pemerintah setempat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Selain itu, pelayanan kesehatan door to door seperti ini sangat efektif untuk mempererat tali persaudaraan, sehingga diharapkan hubungan Satgas dengan warga tetap harmonis,” katanya menambahkan.

Sementara itu, salah satu warga Kampung Toray, Urbanus Waliter (42 th) menuturkan merasa senang dan berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Satgas, khususnya Pos Toray atas pelayanan kesehatan yang diberikan.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu dan bermanfaat bagi kami. Terima kasih bapak TNI atas kepeduliannya, semoga Tuhan senantiasa memberkati dan melindungi Satgas dalam pengabdiannya,” ungkapnya.***(sp/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *