WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pj Sekda Ketapang Hadir, BPK RI Perwakilan Kalbar Laksanakan Acara Penyerahan LHP LKPD

PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) menyelenggarakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada 9 (sembilan) entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Aula BPK Kalbar, Jum’at (07/05/2021).

Dalam rangka menjaga protokol kesehatan, acara dibagi ke dalam dua sesi, yaitu sesi pertama pukul 09.00 WIB diikuti oleh Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, dan Sambas, serta sesi kedua pukul 14.00 WIB diikuti oleh Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, dan Kabupaten Ketapang.

Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.

BPK menyampaikan dua buah buku laporan yang terdiri dari 1) laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan, 2) laporan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam upaya penyempurnaan Laporan Keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.

Berdasarkan empat kriteria tersebut, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada 9 entitas telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya  atau dengan kata lain “Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP”.

Pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Namun demikian, BPK masih menemukan permasalahanyang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah, diantaranya:

1. Permasalahan Pendapatan, terdapat kesalahan penganggaran pendapatan dan pengelolaan piutang daerah yang belum memadai;

2. Permasalahan Belanja, terdapat kesalahan penganggaran belanja, penyaluran bantuan COVID-19 yang belum memadai, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan, serta realisasi belanja bantuan keuangan ke desa yang belum dipertanggungjawabkan;

3. Permasalahan kas dan piutang, penatausahaan piutang PBB P2 dan piutang denda PBB P2 yang  belum memadai, penatausahaan rekening BOSDA yang belum tertib;

4. Permasalahan aset, penatausahaan aset dan pengelolaan aset kemitraan yang belum memadai.

Pencapaian opini WTP dalam kualitas LKPD tersebut diharapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan Pemerintah Daerah mampu mewujudkan kinerja keuangan yang mampu mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Konstitusi, UUD 1945.

Untuk Kabupaten Ketapang yang hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, Pj Sekda Suherman yang mewakilI Bupati, Inspektur Devi P Frantito, dan Kepala BPKAD Alexander Wilyo.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *