WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pelaku Pembunuhan di Sandai Ditangkap Polisi, Ini Kabarnya

KETAPANG – Kamis (17/06/2021) sekira pukul 08.30 wib, anggota Polsek Sandai mendapat informasi dari warga, bahwa telah di temukan mayat tanpa identitas di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., menyampaikan kepada Kantor Berita Online www.kabar65news.com, Jum’at (18/06/2021), bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat laki –laki di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai.

Kasat Reskrim Polres Ketapang Primas membenarkan, telah terjadi peristiwa penamuan mayat laki laki di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai, dimana dari hasil olah TKP di perkirakan bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang dengan sengaja melawan hukum, sehingga dilakukan penyelidikan dan dihari yang sama, terduga pelaku dapat di amankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Dijelaskan Primas lebih lanjut, setelah melakukan olah TKP, mayat laki laki tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Sandai untuk dilakukan visum. Tak beberapa lama petugas mendapatkan informasi bahwa Sepeda Motor Korban sedang berada di Toko Bangunan Alif yang berada di Dusun Indralaya Desa Sandai Kecamatan Sandai.

Kemudian kata Primas, Pada pukul 11. 00 wib, Petugas pun langsung mendatangi toko tersebut dan mengamankan Terduga pelaku berinisial MD (22) berserta barang bukti berupa 1 unit motor Kawasaki Ninja KB 2474 NI milik korban. Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan aksi tersebut bersama satu rekan lainnya yang berinisial FR yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Adapun identitas korban seorang laki-laki bernama Aidi (40) lahir di Kubu yang beralamat di Dusun Tok Kaya RT 2 RW 1 Kelurahan Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian terdiri dari 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja 150 cc Nopol KB 2474 NI, 3 (tiga) batang kayu balok, sepasang sandal jepit swallow warna pink, dompet korban, 1 (satu) lembar kaos hitam bertuliskan Levis Jeans, dan 1 (satu) lembar celana pendek berwarna biru.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas Polres Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *