WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Ketapang Martin Rantan Sidak ke OPD

KETAPANG  –  Usai menggelar apel kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Covid-19 dihadiri seluruh kepala OPD, unsur TNI POLRI, Forkopimda Ketapang, Bupati Ketapang Martin Rantan, melakukan sidak pada seluruh OPD di Lingkungan Setda Ketapang, pada Jumat (30/07/2021).

Martin menegaskan bahwa PPKM di Ketapang akan semakin diperketat, mengingat kasus Covid-19 di Ketapang dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan signifikan. 

Untuk itu menurut Martin, dirinya mengingatkan terlebih dahulu kepada para OPD yang ada di lingkungan sekretariat daerah Ketapang sebelum penerapannya ke masyarakat. Tidak hanya di lingkungan OPD yang dikunjungi Martin, namun kantin yang berlokasi di sekretariat daerah tak luput dilakukan sidak olehnya guna memastikan disiplin protokol kesehatan terhadap pemilik dan pegawai kantin.

“Saya berkeliling di lingkungan OPD Sekretariat Daerah ini untuk mengingatkan kembali terhadap mereka pentingnya prokes serta imbauan maklumat seperti yang sudah saya sampaikan pada saat apel tadi,” ungkap Martin.

Martin menambahkan, selain itu dirinya melakukan sidak tersebut lantaran ditemukan dari data yang ada hasil swab para ASN dan Non ASN di lingkungan Setda Ketapang, pada 27-29 Juli 2021, menunjukkan ada beberapa yang telah terpapar Covid-19 untuk kemudian dilakukan isoman (isolasi mandiri) pada yang bersangkutan. 

Martin menegaskan, setelah peraturan Tipiring seminggu lagi selesai maka dirinya memerintahkan Kasat Pol PP sebagai ketua koordinator bidang V penanganan Covid-19 untuk segera membangun pos guna melakukan penegakkan disiplin prokes.

“Misalnya ASN yang pakai mobil, sudah pakai masker atau belum, sedia hand sanitizer atau tidak. Kalau tidak terapkan prokes maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

“Karena penerapan prokes ini harus kita terapkan terlebih dahulu terhadap ASN sebagai contoh terhadap masyarakat,” tutupnya.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *