WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Hendak Melaut Seorang Nelayan Temukan Mayat di Pinggir Pantai Sungai Kinjil

KETAPANG  – Penemuan Sesosok mayat atas nama Sidik Alias Atek Sidik di area tepi Pantai Dusun Tiga, Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Mayat tersebut ditemukan, Minggu, (15/08/2021), sekira pukul 15.00 Wib oleh seorang nelayan bernama Bohri yang hendak pergi melaut.  

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K., kepada Kantor Berita Online Kabar65news.com, Minggu (15/08/2021) membenarkan peristiwa penemuan mayat laki-laki  tersebut. 

Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa saksi mata yang pertama kali menemukan mayat adalah itu seorang nelayan  bernama Bohri. 

“Benar, bahwa sore tadi, Minggu 15 Agustus 2021, seorang nelayan atas nama Sdr.Bohri menemukan seseorang dengan kondisi terbaring di area pinggir pantai Dusun Tiga Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong dengan kondisi sudah tidak bergerak atau sudah meninggal dunia, setelah itu saksi mata langsung memberitahukan warga sekitar dan segera menginformasikan penemuan mayat tersebut dan ditindak lanjuti rekan rekan Polsek Benua Kayong dengan mengamankan tempat kejadian serta mengevakuasi mayat,” terang Kasat.

Ditambahkan Kasat, setelah ditelusuri identitas mayat tersebut, diketahui bahwa identitas mayat adalah seoranf laki-laki Bernama Sidik Alias Atek Sidik (60), beralamat di Jalan Nusantara, Desa Suka Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Menurut keterangan keluarga korban bahwa korban memang mengalami gangguan kesehatan menahun dan sudah 2 hari tidak pulang ke rumah. Saat akan dilakukan visum oleh tenaga medis, keluarga korban menolak dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *