WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Karena Banyaknya Permintaan, AB Tergiur Jual Narkoba di Lokasi PETI

KETAPANG – Polsek Sandai berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, pada Kamis 12 Agustus 2021.

Salah satu pengedar narkoba berinisial AB yang telah diamankan di Polres Ketapang mengaku jika dirinya tergiur mengedarkan sabu di lokasi tambang lantaran di sana lagi sedang viral serta banyaknya permintaan.

“Pembeli menggunakan sabu dikonsumsi untuk dipakai kerja,” ungkap AB kepada Kapolres Ketapang, Yani Permana, Senin (16/08/2021).

AB mengatakan jika dirinya telah dua bulan menjadi pengedar sabu di lokasi tambang, dan telah mengedarkan dua paket sabu seberat 5 gram.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *