WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Berbagi Kasih Kepada Para Santri, Satgas Kodim Yonif RK 751/VJS Bagikan Baju Koko dan Mukena

JAYAWIJAYA – Kepedulian Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS dalam meningkatkan pelaksanaan ibadah bagi para santriwan dan santriwati  yang ada di Pesantren Al-Istiqomah, diwujudkan dengan membagikan pakaian berupa baju koko dan mukena kepada seluruh para santri.

Pembagian baju koko dan mukena di Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (25/01/2022) dipimpin langsung oleh Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P selaku Dansatgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS.

Dansatgas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban kita sebagai umat beragama yang harus saling berbagi kepada sesama umat. “Kami merasa pemberian bantuan baju koko dan mukena kepada para santri ini merupakan kewajiban kami dalam berbagi kasih terhadap seluruh para santri yang ada di Pesantren Al-Istiqomah, yang kami tahu sebagian besar berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.

“Kami berharap dengan adanya pakaian yang baru ini bisa lebih memberikan semangat kepada seluruh santri untuk lebih giat melaksanakan ibadah sehari-hari dan juga bisa meringankan beban dari orang tua para santri,” tambah Dansatgas.

Pada kesempatan yang sama, ustadz Ahmad Zubaidi yang menerima kedatangan rombongan Dansatgas menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang langsung dibagikan kepada seluruh para santri. “Saya yang mewakili para Pengurus Pesantren Al-Istiqomah menghaturkan banyak terima kasih atas bantuan bapak Dansatgas,” ucapnya.

“Bantuan bapak ini sangat berguna bagi para santri dan semua santri sangat senang menerima bantuan yang bapak komandan berikan,” kata ustadz Zubaidi.***(sp/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *