WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Panen Perdana Padi di Kawasan Agro Foresta Pertanian Terpadu Desa Fokus Dusun Impala

KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si hadiri Panen Perdana Kawasan Agro Foresta Pertanian Terpadu Desa Fokus dan Penanaman Langsung dengan Sistem Tabela, Rabu (26/01/2022) bertempat di Dusun Impala Desa Kuala Satong Kecamatan Matan Hilir Utara.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa Dusun Impala terbukti lahannya potensial dan cocok dilakukan penanaman Padi.

“Hari ini Pemda Ketapang hadir dalam rangka untuk memberikan contoh bahwa bertani itu masih prospek dan masih berpeluang besar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Martin bahwa hari ini bagaimana cara bertani yang lebih efisien, efektif sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

“Kami hadir disini tidak ada lain selain melakukan panen pertama juga memberikan motivasi kepada ibu bapak hadirin selaku petani di dusun Impala,” ucapnya.

Selanjutnya Martin berharap kepada masyarakat dusun Impala agar memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang dipastikan setiap tahunnya akan tetap mengalokasikan anggaran untuk wilayah dusun Impala yang sudah kita rasakan saat sekarang.

Selain itu Martin juga menyampaikan bahwa dengan adanya BPP atau unit pertanian di dusun Impala ini, pelatihan-pelatihan pengembangan sumber daya manusia juga akan dilakukan oleh Pemda Ketapang.

“Mari kita jaga bersama-sama dan kita kembangkan bersama dan maju kita bersama-sama karena Pemda Ketapang bekerja pasti untuk memberikan pelayanan publik atau meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.” pungkas Martin.***(r/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

Dokumen : Bagian Prokopim Setda Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *