WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Viral..!! Anak Usia Tujuh Tahun di Sandai Diduga Meninggal Dunia Tidak Wajar, Begini Kata Pemerhati Anak di Ketapang

KETAPANG  – Beberapa hari ini di media sosial beredar kabar tentang meninggalnya seorang anak perempuan berinisial YA (7) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dikabarkan YA diduga meninggal dunia secara tidak wajar, karena ditubuhnya ada lebam-lebam akibat adanya tindak kekerasan atau penganiayaan.

Terkait dengan hal itu Harlisa Virsiaty, SH, CPM, sebagai pemerhati anak di Kabupaten Ketapang menyatakan, bahwa berita dan informasi yang beredar via medsos, membuat prihatin, yang seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Dan karena ini juga termonitor oleh pihak Kepolisian.

“Kita berharap agar dugaaan tindak kekerasan ini bisa dinyatakan terang benderang, jika memang ini benar korban tindak kekerasan terhadap anak atau tidak dan jika memang terbukti, agar bisa diproses demi keadilan bagi korban dan ada efek jera juga terhadap pelaku”, kata Harlisa Virsiaty, Senin (27/11/2023) pagi.

Selanjutnya disampaikan mantan Ketua  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Ketapang ini, bahwa untuk status sebagai anak yang diadopsi, agar sebelum beralih pengasuhan ke orang tua asuh, lakukan jelas menurut prosedur hukum yang benar.

“Karena ada tahapan dan persyaratan akan kelayakan orang tua yang mengadopsi anak”, pungkas Harlisa Virsiaty.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Faris Kautsar kepada Wartawan di Ketapang membenarkan adanya kematian seorang anak perempuan di Kecamatan Sandai itu, namun Ia mengaku penyebab kematian anak tersebut masih diselidiki.

Disampaikan Faris, bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada kekerasan atau tidak terhadap anak tersebut, dan Dia juga berjanji akan memanggil orang tua asuh YA untuk melakukan klarifikasi.***(h/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *