WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Asisten II Sekda Ketapang Buka FGD Penguatan Usaha Mikro yang Berdaya Saing

KETAPANG – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.IP., M.T membuka Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Usaha Mikro yang Berdaya Saing dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang diselenggarakan Dinas Perindagkop Ketapang, pada Selasa (28/11/2023) b
di salah satu hotel yang ada di Ketapang.

Asisten dalam kesempatan tersebut berharap kegiatan ini dapat memberikan kemanfaatan dalam pengembangan dan penguatan usaha mikro yang berdaya saing di Kabupaten Ketapang.

“Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa dari seluruh sektor yang ada, UMKM memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pembangunan nasional,” jelasnya.

Disampaikan Asisten, bahwa dari data terakhir, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja dan sampai saat ini setidaknya UMKM yang tercatat sebanyak 64,2 juta unit usaha.

Kegiatan ini, kata Asisten, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam upaya terus mendorong usaha mikro agar dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan penghasilan para pelaku usaha.

“Hal ini tentunya sejalan dengan Panca Karya Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang ke-5 yakni Ketapang Sejahtera,”ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, Pimpinan PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Ketua Asosiasi UMKM Kab. Ketapang beserta para pelaku UMKM di Kab. Ketapang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, serta undangan lainnya.***(adv/e/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *