Staf Ahli Bupati Ketapang Pimpin Rakoor Penilaian Penerapan Aplikasi SRIKANDI
KETAPANG – Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Darma, M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi Penilaian Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Senin (19/02/2024) di Ruang Rapat Kantor Arsip Daerah Kabupaten Ketapang.
Tujuan dari penilaian Penerapan Aplikasi SRIKANDI ini adalah :
- Untuk mewujudkan pemerintahan dengan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis Elektronik sesuai Instrumen Kearsipan;
- Mendorong satuan Kerja dalam melakukan aktifitas korespondensi melalui aplikasi SRIKANDI;
- Mengukur kemampuan ASN dan mengevaluasi penerapan Aplikasi-Aplikasi pada Satuan Kerja.
Dengan indikator penilaian sebagai berikut :
- User/Admin Satker :
– Struktur Organisasi (Bagan SOTK) ;
– Pengguna / User ;
– Mutasi / Rotasi. - User / Admin Tata Usaha :
– Penomoran Otomatis;
– Registrasi Naskah Masuk (Manual);
– Jumlah Surat Keluar. - User/Pejabat Struktural :
– Verifikasi Naskah Keluar;
– Proses TTE;
– Proses Tindak Lanjut.
Sedangkan penilaian Penerapan Aplikasi SRIKANDI akan dilaksanakan pada bulan Februari minggu ke-empat Tahun 2024 sampai dengan bulan Maret 2024.
Adapaun yang menjadi objek penilaian adalah 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang dan 28 Perangkat Daerah yang ada di Lingkungan Pemda Ketapang.***(adv/r/k65news).
Editor : M. Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”