WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sosialisasi Penyuluhan Bahaya dan Dampak Narkoba Serta Sanksi Hukumnya di Ketapang

KETAPANG – Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang mengadakan sosialisasi penyuluhan mengenai bahaya dan dampak narkoba serta sanksi hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang, Jalan S. Parman, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan ini menghadirkan IPDA Lukman Hakim, S.H., KBO Satnarkoba Polres Ketapang, sebagai narasumber. Beliau memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai aspek narkoba, termasuk pengertian, contoh, dan jenis-jenis narkotika, psikotropika, serta zat-zat adiktif berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009. Selain itu, IPDA Lukman juga membahas tiga golongan Napza berdasarkan sifat dan pengaruhnya terhadap pemakai, dampak buruk penyalahgunaan Napza dari berbagai aspek, ancaman hukuman, serta peran masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Peserta kegiatan ini adalah perwakilan dari siswa-siswi SMA dan SMK se-Kabupaten Ketapang, serta mahasiswa-mahasiswi dari Al-Haud, AMKI, dan Politeknik Negeri Ketapang. Masing-masing sekolah dan perguruan tinggi mengirimkan 4 hingga 5 orang perwakilan, sehingga total peserta mencapai 120 orang.

Materi yang disampaikan mencakup pengertian narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif; penggolongan Napza; dampak buruk penyalahgunaan Napza; pengenalan jenis-jenis Napza; ancaman hukuman pidana; peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba; kiat-kiat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba; dan hasil yang diharapkan dari penyuluhan ini. Selain itu, sesi tanya jawab diadakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kegiatan penyuluhan ini berjalan dengan aman dan kondusif. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan, dan diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para peserta dapat lebih memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kab. Ketapang.***(r/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *