WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Akhirnya Segmen Batas Kabupaten Ketapang Kalbar dan Kabupaten Sukamara Kalteng Berhasil Disepakati

PANGKAL PINANG – Setelah sekian puluh tahun sejak SK Mendagri Tahun 1989 akhir nya segmen batas Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) – Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil disepakati.

Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si,  bahwa penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan Batas Daerah antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara tersebut di Swiss – Belhotel, Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung yang difasilitasi oleh Ditjen Bina Admimistrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri RI, Selasa (06/08/2024).

“Penandatanganan BA Kesempatan Batas Daerah itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri”, terang Alexander Wilyo.

Disampaikan, Sekda Alexander Wilyo, bahwa setelah sekian puluh tahun sejak SK Mendagri Tahun 1989 akhir nya segmen batas Kabupaten Ketapang – Kabupaten Sukamara berhasil disepakati.

“Saya sebagai Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang merasa bangga bisa menjadi bagian dari Sejarah”, ungkap Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang ini.

Perlu diketahu, kata Alexander Wilyo, bahwa dalam penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupuaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang senantiasa mematuhi, menghormati dan konsisten dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185.5-472 Tahun 1989 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat dengan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

“Hal ini  didasari dengan adanya Kesepakatan antara Gubernur KDH Tk. I Kalimantan Barat dengan Gubernur KDH TK I Kalimantan Tengah, yang masing-masing ditandatangani oleh Sekwilda masing-masing daerah”, pungkas Alexander Wilyo.***(h/k65news).

Editor  : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *