WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pimpin Apel Senin Pagi Perdana, Ini Penegasan Plh.Sekda Ketapang kepada ASN dan Tenaga Kontrak

KETAPANG – Plh. Sekretaris Daerah (Plh.Sekda) Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, A.P., M.M., yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjadi Pembina Apel di Lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang, Senin (02/09/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Plh.Sekda dalam arahannya menyampaikan, bahwa sejak Jum’at, 29 Agustus 2024, dirinya mendapat amanat baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang.

“Sebagai birokrat, saya siap melaksanakan amanat ini dengan baik. Oleh karena itu mohon dukungan, bantuan, dan support dari seluruh jajaran, baik Staf Ahli, Asisten, maupun seluruh Pegawai, untuk bersama-sama menyukseskan tugas-tugas yang diemban,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak dalam tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ketapang yang telah memasuki tahap pencalonan.

“Saya mengingatkan bahwa seluruh ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Kepala BPKAD ini juga mengingatkan agar semua bekerja dengan baik, menunjukkan prestasi, inovasi, dan menyelesaikan tugas dengan tepat waktu serta berkualitas.

“Kepada seluruh atasan khususnya di Setda ini, Saya minta untuk mengawasi netralitas ASN karena jika dilanggar, ada sanksi disiplin yang harus diterapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengingatkan pentingnya pencapaian target kerja, terutama dalam hal penyerapan anggaran dan penyelesaian program yang telah direncanakan.

Selanjutnya usai memimpin apel pagi, Plh. Sekda juga melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke beberapa bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kinerja pegawai sesuai dengan arahan yang telah disampaikan sebelumnya.***(adv/k65news).

Editor  : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *