WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Parah…!! Wanita Ini Jadi Otak Perampokan Terhadap Pacarnya Sendiri

SLEMAN – Seorang wanita di Kabupaten Sleman, DIY menjadi otak perampokan terhadap pacarnya sendiri.

Kejadian bermula saat korban bernama Sumadi (37) mengajak pacarnya berinisal L ke tempat wisata Kaliurang, Pakem, Sleman pada bulan Juni silam.

“Jadi sekitar pukul 20:00 WIB korban mengajak pacarnya berinisial L itu ke Kaliurang menggunakan sepeda motor. Ditengah jalan pacarnya minta untuk berhenti dengan alasan ingin menelpon,” kata Kasat Reskrim Polesta Sleman AKP Rizki Adrian, Selasa (10/09/2024).

Adrian melanjutkan, tak selang lama muncul pelaku yang tak lain adalah rekan pacar korban berinisial D.

“Pelaku D mengancam korban menggunakan pisau untuk menyerahkan barang-barang milik korban seperti ponsel, kartu ATM dan uang tunai,” tegasnya.

Karena takut, korban menyerahkan barang-barangnya tersebut ke pelaku D dan melaporkan hal itu ke Polsek Pakem, Sleman.

“Polisi akhirnya melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku D. Satu bulan kemudian pelaku berkembang ke pacar korban yang menjadi otaknya. Pelaku terancam 4 tahun penjara tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Adrian.

Kepada wartawan, korban Sumadi mengaku tak menyangka jika pacarnya tersebut tega menjadi otak perampokan yang dialaminya.

“Kenal korban baru sekitar 6 bulan. Tak menyangka aja dia jadi otaknya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, pelaku D mengungkapkan dirinya diiming-imingi uang Rp1 juta oleh pelaku L.

“Tadinya dijanjikan uang Rp1 juta oleh L, tapi baru dibayar Rp 700 ribu. Saya gak kenal sama korban. Tapi saya kenal dengan L. Profesi korban pengemudi ojek online, korban juga. Saya juga pengemudi ojek online,” pungkasnya.***(wt/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *